Pada proses mengajukan pendaftaran merek, langkah awal yang perlu dilaksanakan bagus di dalam mengajukan manual atau online ialah isi formulir pendaftaran merek dagang. Formulir berisi data pribadi pemohon dan detil merek yang akan disodorkan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Djki), sudah keluarkan peraturan baru tentang mengajukan merek, yaitu lewat skema daring pada halaman web sah. Sekarang, semua mekanisme pendaftaran termasuk juga pemenuhan formulir harus dilaksanakan dengan mengambil pada pola yang disiapkan.
Tutorial Isi Formulir Pendaftaran Merek Dagang
Ada empat step umum yang dapat Anda buat jadi tutorial dalam isi formulir yaitu step umum serta spesial yang rinciannya akan diterangkan berikut ini. Dianjurkan untuk isi dengan cermat pada tiap kolom data yang diperlukan.
Pertama, isi tiap form untuk satu tipe pendaftaran per kelas sesuai dengan kelompok. Bila bingung mengenali kategorisasi merek, datangi web sah dengan sisi kelas merek. Kelas 1-34 untuk tipe barang serta 35-45 untuk kelas layanan.
Sesudah isi form pada kelompok, pemohon akan terima e-mail invoice automatis untuk tiap pendaftaran bila lebih satu mengajukan. Sesaat tanggal berisi waktu pemenuhan formulir.
- Data Pribadi
Pemilik merek: Berisi nama pemilik atau staf yang sebagai wakil.
Agen/penghubung: Diisi bila faksi pemohon yang sebagai wakil adalah agen atau faksi ke-3 baik perseorangan atau instansi.
Data yang lain akan diisi berbentuk umum seperti contact, nomor hp, e-mail serta data pribadi yang lain. Cukup isi sesuai dengan data pemilik atau yang sebagai wakil. Dalam step ini, ada dua type pemohon lewat perseorangan atau instansi, pemohon cukup isi data sesuai dengan type.
- Data Merek
a. Penulisan Merek, step ke-2 ialah isi data merek serta simbol, tekankan tentang tulisan cocok untuk hindari kekeliruan. Bila merek cuma berbentuk gambar, lukisan atau simbol tanpa ada angka serta huruf karena itu cukup tuliskan pada “Gambar”, “Simbol” atau “Lukisan”.
Jika merek berbentuk gabungan gambar serta huruf/angka, karena itu kolom merek cuma dituliskan berbentuk kata/huruf/angka. Bila tidak, karena itu dituliskan semasing di bagian unggah kriteria awal.
b. Warna Simbol, pemohon harus tuliskan warna yang terdapat dalam simbol yang akan didaftarkan. Perlu kecermatan tentang warna yang dipakai sebab ragamnya yang lumayan banyak. Bila memakai gabungan warna karena itu cuma memberikan simbol dengan satu gabungan pada sebuah pendaftaran. Jika lebih satu karena itu harus mendaftarkan dengan cara terpisah.
c. Jenis Merek, catat tipe merek yang akan tercatat dengan pembagian di antara barang atau layanan. Selanjutnya, isi kolom lain berbentuk kelas merek, tipe barang atau layanan.
• Persyaratan
tahap selanjutnya ialah penuhi dokumen simpatisan untuk kriteria awal yang dibedakan di antara perseorangan atau lewat tubuh hukum.
a. Perorangan, berbentuk KTP, simbol (opsional), surat kuasa atau surat pengakuan.
b. Badan Hukum, berbentuk KTP, akta pendirian tubuh hukum, simbol, surat kuasa serta surat pengakuan.
• Pemeriksaan Kembali lagi
Sebelum mengirim formulir pendaftaran, tekankan untuk mengecek semua data yang dimasukkan khususnya merek. Walau bila ada kekeliruan dalam tulisan mengajukan dapat ditarik kembali lagi untuk koreksi, tetapi akan ada ongkos penambahan.
a. Ketentuan Service, check ketetapan service serta sepakat, pemohon mendesak kotak kesepakatan yang ada untuk bentuk kesepakatan atas ketetapan berkaitan.
b. Kode Captcha, selanjutnya akan ada code keamanan atau captcha yang perlu diisi. Biasanya berbentuk huruf serta angka memiliki warna putih. Cocokkan dengan perintah tulisan yang disiapkan.
c. Kirim, click tombol “Kirim” untuk akhiri proses pendaftaran.
Kunci dalam isi formulir pendaftaran merek dagang ialah kecermatan serta keselarasan data. Jika diketemukan kekeliruan dalam pemenuhan, atau kekurangan pada data simpatisan karena itu mengajukan akan dikembalikan.