Mungkin di Indonesia, asuransi yang kerap kali disebut adalah asuransi jiwa, tapi faktanya ada banyak jenis asuransi, mulai dari asuransi kesehatan hingga asuransi kendaraan. Untuk kendaraan, Anda bisa melihat jenis-jenis asuransi Toyota misalnya beserta kendaraan lainnya. Simak penjelasan berikut.
Secara teori, asuransi merupakan sebuah perjanjian tertulis antara kedua belah pihak di mana pihak pertama wajib membayar iuran sedangkan pihak kedua wajib memberikan jaminan tergantung jenis asuransi yang didaftar. Oleh karena itu ketika terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama baik diri maupun barang milikinya sesuai dengan perjanjian yang dibuat maka pihak kedua wajib memberikan uang yang telah disetor oleh pihak pertama selama ini sesuai dengan perjanjian. Begitu pula halnya dengan asuransi yang berlaku untuk kendaraan.
Asuransi All-Risk
Jenis asuransi yang satu ini merupakan jaminan untuk segala risiko buruk yang bisa terjadi pada kendaraan Anda, terutama untuk mobil baru. Sifat jaminan ini adalah All Risk di mana maknanya adalah semua jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan seperti halnya lecet kecil pada bagian body mobil hingga kerusakan yang parah dan juga kehilangan.
Pendaftaran asuransi All Risk ini biasanya dikenakan biaya awal sekitar Rp 4.000.000. Perhitungannya diperoleh dari perkalian harga mobil berjenis Toyota Avanza dan besaran biaya asuransi dalam wilayah tertentu seperti DKI Jakarta. Meskipun dianggap lumayan mahal, namun dengan adanya asuransi kendaraan, Anda tidak perlu khawatir apabila terjadi sesuatu terhadap mobil Toyota kesayangan Anda.
Asuransi Total Loss Only
Jaminan asuransi ini hampir serupa dengan jenis asuransi sebelumnya di mana jaminan yang diberikan juga untuk semua jenis kerusakan mobil Anda. Perbedaannya terletak pada klaim yang hanya diberikan khusus untuk mobil yang mengalami kehilangan total. Dalam hal ini kehilangan total yang dimaksud adalah mobil atau kendaraan Anda mengalami kerusakan hingga 75% atau lebih sehingga kendaraan tidak mampu beroperasi lagi bahkan tidak bisa diperbaiki. Jenis asuransi ini juga berlaku untuk kendaraan yang hilang karena dicuri atau dirampas oleh orang lain dengan menyertakan bukti dari insiden tersebut.
Anda bisa melakukan klaim asuransi mobil Toyota jenis ini apabila mengalami kehilangan mobil, namun harus disertai dengan syarat sesuai ketentuan. Pasalnya, apabila bukti yang Anda lampirkan tidak lengkap sehingga kejadian pencurian yang Anda laporkan tidak terbukti, maka Anda tidak akan bisa klaim asuransi sesuai yang perjanjian.
Collision Coverage
Selanjutnya ada jenis asuransi Collision Coverage. Produk asuransi ini merupakan jaminan yang khusus untuk membiayai kecelakaan mobil yang disebabkan oleh pengemudi mobil itu sendiri. Klaim asuransinya dapat dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan dan berkas terlampir sehingga Anda bisa mendapatkan ganti rugi biaya kerusakan mobil atau juga bisa biaya yang sesuai dengan harga mobil Anda. Singkatnya, apabila Anda mengalami kecelakaan yang penyebabnya adalah Anda sendiri maka Anda tetap bisa klaim kepada pihak asuransinya agar memberikan jaminan seharga dengan harga jual mobil Anda. Bagaimana? Mudah, bukan? kapan lagi kecelakaan tapi tetap dapat ganti rugi? Tapi balik lagi, Anda harus menyertakan lampiran berupa berkas yang lengkap untuk klaim asuransinya.
Liability Insurance
Hampir serupa dengan jenis asuransi sebelumnya, asuransi ini juga bisa memberikan Anda layanan klaim yang sama. Bedanya adalah asuransi ini dapat memberikan Anda jaminan tambahan seperti biaya tagihan rumah sakit akibat kecelakaan yang dialami oleh pengemudi mobilnya.
Personal Injury Protection
Jaminan yang diberikan oleh asuransi ini adalah perlindungan khusus untuk pengemudi yang mengalami kecelakaan ketika mengendarai mobil. Asuransi ini hadir guna menjamin risiko kematian yang terjadi setelah kecelakaan. Tidak hanya itu, jaminan cacat tetap keseluruhan atau sebagian, biaya perawatan serta pengobatan akibat dari kecelakaan juga turut menjadi jaminannya. Ada pula biaya tambahan yang berupa kompensasi atas kecelakaan untuk pengemudi serta penumpangnya.
Jaminan tersebut bisa Anda peroleh dengan mendaftarkan kendaraan dalam asuransi Toyota Auto 2000 jika Anda memiliki mobil Toyota jenis apa saja. Yakinlah bahwa Anda tidak akan menyesal karena langkah klaim asuransinya juga mudah asalkan tidak ada pemalsuan kejadian. Anda hanya harus melengkapi seluruh lampiran berkasnya dan langsung bisa klaim asuransi.